PATI, zonasatu.net || Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI) telah menetapkan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam mengembangkan ekonomi kreatif.
Melihat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang telah ditetapkan Kemenkraf RI.
“Kenapa kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi, karena melihat situasi dan kondisi di Kabupaten Pati ini potensi ekonomi kreatif ini sangat tinggi, maka dari itu di berbagai sektor ini harus kita dorong,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan.
Ia mengungkapkan, bahwa seni pertunjukkan diharapkan mampu menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sehingga di kemudian hari, itu dapat memberikan sumbangsih terhadap penghasilan masyarakat.