Menurutnya, pengembangan pariwisata atau ekonomi kreatif, lebih dulu membangun ekosistem subsektor-subsektor yang ada di daerah.
“Dari 17 subsektor yang ada, Kabupaten Pati telah menetapkan seni pertunjukan sebagai subsektor unggulan, untuk mendorong subsektor lainnya. Dan manfaat ini tentu saja arah pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Pati semakin lebih jelas,” terang Oneng Stya Harini.
Dengan arah yang jelas, kata Oneng Setya Harini, maka itu akan memudahkan Kabupaten Pati berjejaring dengan kabupaten lain.
Bahkan Kemenparekraf juga akan menyokong bantuan ke daerah-daerah dengan basis yang sudah melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
Sebagai informasi, di Indonesia sejak 2016 hingga sekarang 2024 ini, ada 84 yang melakukan uji petik PMK3I. Namun hanya 41 kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pariwisata, Enomoi Kreatif. (ADV/N3)





