PATI, zonasatu.net || Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo berharap Pengisian Perangkat Desa bisa dilaksanakan sesuai tahapan
Hal itu disampaikan Bambang usai pelantikan pimpinan DPRD di ruang sidang kantor DPRD Pati kemarin
Menurutnya, Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, bahwa dalam pengisian perangkat desa untuk aturan dan kewenangannya sudah dikembalikan ke desa
“Aturan pengisian perangkat desa untuk aturan dan kewenangannya sudah piur di kembalikan ke desa, jadi kami harap panitia desa bisa melaksanakan sebaik-baiknya,”kata Bambang
Dikatakan, Desa harus bisa menjaga kondusifitas dalam melaksanakan pengisian perangkat desa