PATI, zonasatu.net || Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat
Keluhan itu berupa eksistensi tambang yang memanjang dari Kayen, Tambakromo, Dan Sukolilo.
Dirinya menilai, upaya pemberantasan pertambangan ilegal Kabupaten Pati cukup pelik. Mengingat, izin tambang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara pemerintah daerah hanya bisa melakukan pengawasan.
Akibat aturan birokrasi tersebut, Pemerintah Daerah tidak bisa menindak langsung oknum penambang liar.
“Kewenangan tambang kan bukan kabupaten, izinnya di provinsi. Itu yang jadi kendala kita tidak bisa melarang langsung,” ujar Bambang kepada wartawan.





