“Setelah kami lakukan penelusuran, kami akan mengundang oknum dosen tersebut untuk melakukan klarifikasi,” katanya
Ia menegaskan, apabila dalam penelusuran itu teridentifikasi terlibat politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung, maka sesuai Edaran Rektor akan di kenakan sanksi skorsing atau cuti dari aktifitas tri dharma.
Dengan demikian, Dosen tersebut bisa lebih konsen pada kerja-kerja politik praktis dan tidak mengganggu aktifitas akademik
“Kami juga sudah tekankan kepada seluruh dosen bahwa dosen yang terlibat dalam politik praktis atau politik pilkada 2024 harus menerima konsekuensi apapun termasuk cuti/skorsing dari kampus,”terangnya
“Penekanan ini dilakukan agar tugas-tugas akademik tidak terpolarisasi hanya karena kerja-kerja politik praktis,”sambungnya





