Pengisian Perades Di 4 Desa Terancam Dibatalkan

PATI, zonasatu.net || Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar pertemuan dengan mahasiswa dan sejumlah Kepala Desa (Kades)

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa soal pengisian perangkat desa (Perades) yang diduga terjadi kecurangan

Ketua Komisi A DPRD Pati Narso mengatakan, Hasil pertemuan dengan 4 Kades dan 3 Camat ini untuk meminta klarifikasi soal Perades di Desanya

Menurutnya, Untuk Kades yang telah dipanggil yakni, Kades Jontro, Kades Kepoh, Kades Trangkil, Kades Tunggulsari dan Kades Sunggingwarno

“Untuk Kades Tunggulsari tidak kita proses, karena Camatnya tidak hadir,”ungkapnya usai menggelar pertemuan di kantor DPRD Pati Kamis (14/11/2024)

Dikatakan, Pertemuan yang dilakukan ini soal laporan test Perades yang diduga terjadi kejanggalan

Para mahasiswa menyoroti beberapa persoalan dalam pelaksanaan Perades, salah satunya saat test yang tidak disertai stempel dan tanda tangan, sehingga diragukan keabsahannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *