PATI, zonasatu.net || Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar pertemuan dengan mahasiswa dan sejumlah Kepala Desa (Kades)
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa soal pengisian perangkat desa (Perades) yang diduga terjadi kecurangan
Ketua Komisi A DPRD Pati Narso mengatakan, Hasil pertemuan dengan 4 Kades dan 3 Camat ini untuk meminta klarifikasi soal Perades di Desanya
Menurutnya, Untuk Kades yang telah dipanggil yakni, Kades Jontro, Kades Kepoh, Kades Trangkil, Kades Tunggulsari dan Kades Sunggingwarno
“Untuk Kades Tunggulsari tidak kita proses, karena Camatnya tidak hadir,”ungkapnya usai menggelar pertemuan di kantor DPRD Pati Kamis (14/11/2024)
Dikatakan, Pertemuan yang dilakukan ini soal laporan test Perades yang diduga terjadi kejanggalan
Para mahasiswa menyoroti beberapa persoalan dalam pelaksanaan Perades, salah satunya saat test yang tidak disertai stempel dan tanda tangan, sehingga diragukan keabsahannya





