Like Kampanye Sherly-Sarbin ! Camat Morotai Utara Diduga Kuat Dukung Paslon Gubernur Nomor Urut 4, Ini Alasannya

MOROTAI, zonasatu.net || Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai bagian dari pemerintah dan terikat oleh berbagai aturan

Oleh karenanya ASN dalam bertindak harus berhati-hati. Karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta menjaga netralitas sepanjang Pemilu maupun Pilkada berlangsung di media sosial.

Maka bagi mereka yang melanggar bersiap untuk menerima sanksi moral. Karena larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

Akan tetapi, aturan tersebut dilanggar oleh Kepala Kantor Kecamatan Morotai Utara, Faisal Kudo yang diduga kuat melakukan politik praktis.

Camat yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai itu memberikan like dalam bentuk love pada status Facebook milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Antasari Alam.

Padahal, PNS dilarang melakukan atau membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447/1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, camat Morut Faisal Kudo memberikan tanggapan love pada status Facebook itu ketika Antasari Alam melakukan siaran langsung pada kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 4 Sherly-Sarbin yang digelar di taman Desa Wayabula Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) pada, Kamis (14/11/2024) tadi.

Selain itu, dalam video siaran langsung dan di love oleh Camat Morut dengan durasi 26 menit 55 detik itu awalnya para pendukung dihibur oleh artis, dilanjutkan dengan kampanye oleh tim sukses,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *