KPU Morotai Tetapkan Paslon Rusli-Rio Sebagai Suara Terbanyak di Pilkada Morotai

MOROTAI, zonasatu.net || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai menetapkan pasangan Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane mendapat suara terbanyak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai tahun 2024.

Keputusan itu berdasarkan hasil penetapan KPU Pulau Morotai Nomor 101 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar KPU Morotai di aula kantor Bupati Pulau Morotai pukul 10.00 WIT–00.22 WIT, Selasa, (3/12/2024) malam.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto serta dihadiri 4 komisioner KPU, Bawaslu, 6 PPK. Serta saksi paslon Rusli-Rio, Paslon Deny-Qubais dan Paslon Syamsudin-Judi.

Sedangkan prosesi pembukaan pleno pada pagi tadi dihadiri, Pj Bupati Pulau Morotai Burnawan, Asisten III Kalbi Rasyid, Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe, Camat, dan Forkopimda Pulau Morotai.

‘’Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai nomor urut 3 Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane memperoleh 21.863 suara. Paslon nomor urut 1 Deny-Qubais memperoleh 19.166 suara dan Paslon nomor urut 2 SB-Jadi memperoleh 3.593 suara,’’kata Kubais Kuto.

Diketahui, total suara sah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai sebanyak 44.626 suara. Suara tidak sah 449 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah 45.075 suara.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilbup yang disampaikan oleh 6 PPK di Pulau Morotai yakni Paslon Rusli-Rio unggul di 3 kecamatan.

Mulai dari Kecamatan Morotai Utara memperoleh 3.435 suara, Kecamatan Morotai Timur sebanyak 3.446 suara dan Kecamatan Morotai Selatan sebanyak 9.665 suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *