“Saksi Paslon berjumlah 2 orang, 2 orang itu nanti bisa masuk ke dalam ruangan aula dan mendapatkan D hasil salinan,”ujarnya
Setelah rekapitulasi tingkat Kabupaten selesai, Lanjut Dia, Selanjutnya untuk berkas akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Setelah itu kotak rekapitulasi akan langsung kami antarkan ke KPU provinsi,”akunya
Lebih lanjut, khusnul meyakini bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten dengan waktu dua hari ini sangat cukup.
“Kalau kemarin kita mensimulasikan di rekapitulasi Kecamatan dan rekapitulasi Kabupaten ini maka dalam waktu dua hari saya kira akan sangat cukup,”tandasnya





