MOROTAI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai mengakui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane sebagai pemenang dalam Pilkada Morotai tahun 2024.
Pengakuan itu disampaikan pada saat rapat paripurna antara DPRD dan Pemda Pulau Morotai tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Morotai pada, Rabu (04/12/2024) kemarin dihadiri Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky didampingi Wakil Ketua I, Djainudin Papala dan Wakil Ketua II, Erwin Sutanto, Pj Bupati Burnawan, para anggota DPRD dan pimpinan SKPD
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky mengatakan bahwa atas nama Lembaga DPRD menyampaikan pesta demokrasi di Kabupaten Pulau Morotai telah selesai.
“Kemarin KPU Kabupaten Pulau Morotai telah melaksanakan Rapat Pleno terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan telah menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Drs. Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane sebagai pemenang kontestasi Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai dengan perolehan jumlah suara sebanyak 21.863 atau sebesar 49%,”ungkapnya
Untuk itu, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan semua stakeholder agar bisa merajut kebersamaan dan persaudaraan serta saling bergandengan tangan untuk menatap dan membangun negeri Morotai yang di cintai bersama