“ZI selama menjalani hukuman selalu berkelakuan baik, dan selalu mengikuti kegiatan yang ada di Lapas Pati,”ucapnya
Dikatakan, ZI merupakan warga asal Jakarta dan terlibat perkara terorisme dari Jamaah Islamiyah (JI) dengan hukuman 3,6 tahun
“Kami berharap ZI setelah bebas bisa berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945 serta selalu setia pada NKRI,”harapnya
Diketahui, Ikrar dan penandatanganan sumpah untuk kembali ke NKRI disaksikan langsung oleh BNPT, Densus 88, Polresta Pati, Kodim 0718 Pati, Kemenag Pati, Bapas Pati, Kejaksaan Pati, dan Perwakilan Kesbangpol Pati
Proses ikrar kembali ke NKRI diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Ikrar setia NKRI oleh Narapiter
Selain itu dilakukan Penandatangan Ikrar, Pengucapan Teks Pancasila, serta Penghormatan dan Penciuman Bendera Merah Putih oleh Narapidana Tindak Pidana Terorisme





