HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Halmahera Utara melaporkan hasil pelaksanaan Pilkada ke Kemendagri RI.
Hal ini dikatakan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Jhon Anwan Kabalmay,
Menurutnya, Laporan ke Kemendagri RI terkait hasil pilkada sekaligus konsultasi (antisipasi) pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pihaknya melihat, kondisi keuangan daerah apakah dimungkinkan untuk pembiayaan PSU melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Bahkan sesuai penjelasan Kemendagri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum bahwa pada prinsipnya Pemerintah Pusat (Kemenkeu) tetap menolak pembiayaan Pilkada termasuk PSU dengan menggunakan APBN dan PSU karena kemenangan kotak kosong yang hanya 1 Paslon VS Kotak Kosong, maupun PSU karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .





