Malut, zonasatu.net || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara terus melakukan edukasi terhadap pelajar di kabupaten Halmahera Utara,
Kali ini, di SMA Negeri 5 Kabupaten Halmahera Utara desa Tomahalu, Kecamatan Tobelo Selatan, Jumat (14/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan pelajar apalagi terkait tata tertib berlalulintas.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S. H. S. I K melalui Kasatlantas AKP Ibrahim Mappe menegaskan para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum dengan memberikan sosialisasi terkait dengan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas,
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi pelanggar berlalulintas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” ujarnya.
Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.





