Sementara itu, Mu’alim Nuzulul Shiyam menekankan pentingnya menjauh dari lingkungan yang dapat memicu pemikiran radikal.
“Kami sudah memberikan pengarahan agar tidak kembali ke jaringan lama dan bisa berkontribusi positif di masyarakat,” ungkapnya.
Proses pembebasan ini turut disaksikan oleh pihak Densus 88, Polresta Pati, Kejaksaan Pati, Kodim Pati, dan Kesbangpol Pati.
Setelah resmi bebas, napiter langsung dijemput Densus 88 untuk diserahkan kepada keluarganya.
Keberhasilan ini semakin menegaskan efektivitas program deradikalisasi di Lapas Pati dalam membina narapidana terorisme agar dapat kembali ke masyarakat secara aman dan produktif.





