PATI, zonasatu.net || Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati mengamankan sebuah mobil sedan warna kuning yang berlokasi di desa growong lor kecamatan Juwana
Mobil yang diduga sebagai tempat tinggal gelandangan itu diamankan dengan cara diderek ke terminal Juwana
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengaku menerima aduan itu dari masyarakat adanya mobil sedan warna kuning yang digunakan tempat tinggal gelandangan
Menurutnya, Mobil itu sesuai informasi dari warga sudah tidak ditempati sekitar 1 Minggu
“Sudah satu minggu ini, gelandangan itu katanya tidak ada disitu (mobil),”katanya Rabu (9/4/2025).
Atas adanya laporan itu, ia lalu mendatangi lokasi mobil dan berkoordinasi dengan berbagai pihak
“Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dishub, Camat, dan yang lainnya”ucap dia
Hasil koordinasi disepakati bahwasannya mobil akan dipindahkan ke Terminal Juwana karena dianggap mengganggu estetika kota.





