Ia menambahkan bahwa fokus permasalahan saat ini adalah proses lelang motor, bukan pengembaliannya ke dieler Ternate.
Rifjai juga memaparkan rincian tunggakan pembayaran konsumen.
“Angsuran kan Rp1.2 juta dia baru bayar dua kali terus saya komunikasi sama atasan. Atasan bilang lunasi angsuran yang sisa Rp10 juta, kemudian denda Rp76000 ribu mungkin sekitar Rp13 juta lebih,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia kembali mengakui adanya kemungkinan kesalahan dari pihak NSS Morotai dalam hal koordinasi.
“Kasus ini mungkin dari pihak kami yang lalai untuk berkoordinasi,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Rifjai menegaskan komitmen NSS Morotai untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kalau mereka mau membayar saya langsung suruh kirim motornya ke sini (Morotai),”tandasnya.





