DPRD dan Kesra Sepakati Pengawasan Ketat Penyaluran BBMT Bersubsidi di Halmahera Utara

HALUT, zonasatu.net || Polemik terkait penyaluran minyak tanah (mitan) bersubsidi oleh sejumlah pangkalan di Halmahera Utara akhirnya menemukan titik terang.

Hal ini terungkap dalam rapat gabungan Komisi I dan 2 DPRD Halut bersama Pemerintah Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halut, Selasa, 24 Juni 2025

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur penyaluran mitan bersubsidi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Sementara DPRD, sebagai lembaga representatif rakyat, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat.

Kepala Bagian Kesra Setda Halut, Taufik Katuju, menyampaikan bahwa DPRD menekankan agar masyarakat tidak dipersulit dalam memperoleh mitan di tengah menjamurnya pangkalan.

“Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa DPRD tidak akan mengintervensi tugas teknis Kesra, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan. Penyaluran mitan harus tepat sasaran dan betul-betul untuk masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *