JAKARTA, zonasatu.net || Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, menjadi lokasi peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan: Klien Bapas Peduli 2025, Kamis (26/6/2025).
Aksi bersih-bersih ini diikuti oleh 150 klien pemasyarakatan di Jakarta dan ribuan lainnya dari 94 Bapas di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menandai kesiapan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menerapkan pidana alternatif sesuai KUHP baru (UU No. 1/2023) yang mulai berlaku 2026.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa kerja sosial adalah sarana klien untuk menebus kesalahan dan berkontribusi positif pada masyarakat.
Keberhasilan pendekatan non-penjara terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) jadi dasar penerapan bagi pelaku dewasa.