Ribuan Klien Bapas Serentak Gelar Aksi Sosial, Siap Jalankan Pidana Alternatif

“Dari 7.000 anak, kini hanya 2.000 yang di Lapas. Kami siap ulangi capaian ini,” ujar Agus.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyatakan kesiapan penuh dari tahap pra hingga pasca-adjudikasi.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menekankan pentingnya kerja sosial yang humanis dan restoratif, serta peningkatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Aksi ini juga dihadiri perwakilan Pemprov DKI, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait, serta disiarkan ke seluruh Indonesia secara virtual.

Gerakan ini akan menjadi kegiatan bulanan hingga implementasi penuh pidana kerja sosial pada 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *