Masyarakat hanya menginginkan agar air mineral yang dibawa Satpol PP dikembalikan
Kuasa Hukum Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu Isseragulo ikut mendatangi kantor Satpol PP
Ia mendesak agar air mineral yang diangkut paksa Satpol PP dikembalikan, karena itu melanggar hukum
“Saya mewakili masyarakat, teman-teman sebelum melakukan aksi donasi itu sudah mengirim surat ke Pemkab, tapi sampai sekarang tidak dibalas, artinya itu menyetujui,”ucapnya
Kata Dia, Aksi Donasi penggalangan dana itu dilakukan sejak 1 Agustus 2025.
Pemkab, Lanjut Isseragulo, yang melihat tidak pernah melakukan teguran artinya itu membolehkan, karena ini untuk kepentingan warga
“Kami heran, kenapa tiba-tiba Satpol PP datang melakukan penyitaan, kalau mau melakukan penyitaan harusnya pakai surat tugas,”ujarnya
Isseragulo juga meminta agar barang yang disita oleh satpol PP dikembalikan supaya tidak timbul masalah, sebab itu milik warga
“Barang yang disita itu harus dikembalikan ke tempat semula, biar dikawal warga,”pintanya
Aksi protes warga akhirnya mereda setelah Satpol PP mengembalikan ratusan air mineral yang disita sekitar pukul 15.30 wib
Bahkan, koordinator penggalang donasi meminta agar Satpol PP meminta maaf karena mengangkut paksa air mineral yang disita





