Sementara itu, Bendahara DPD II KNPI Pulau Morotai, Miftah membantah terkait dengan adanya hutang di dua tempat itu
“Yang jelas kami tidak memiliki hutang di rumah makan maupun di kios. Jadi itu tidak benar,”ungkapnya
“Saya yang juru bayar, jadi yang saya tahu, saya tara (tidak) pernah bautang (berhutang),”tegasnya
Dengan demikian, Ia menjelaskan jika ada yang mengklaim bahwa KNPI memiliki hutang. Kemungkinan besar itu mereka yang berhutang secara pribadi.
“Itu mungkin mereka punya hutang pribadi. Jadi membawa-bawa nama organisasi. Yang jelas bukan hutang organisasi,”jelas Miftah sembari menutup penyampaiannya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu pemilik rumah makan, Vina bahwa KNPI tidak memiliki hutang.
“Memang pesanan makanan itu saya. Tapi yang jelas KNPI tidak berhutang lagi karena semuanya sudah dibayar. Jadi tidak ada hutang lagi, semua sudah dibayar lunas,”ungkapnya singkat sembari menutup penyampaiannya.
Diketahui, Anggaran pelantikan pengurus DPD II KNPI Pulau Morotai sebesar Rp 35 juta dari dana bantuan pemerintah daerah Pulau Morotai.
Meski dengan anggaran sebesar itu, pihak panitia DPD II KNPI Pulau Morotai diduga masih memiliki hutang untuk pelantikan





