Pembuatan tugu bandeng di area alun-alun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal larangan penggunaan knalpot brong.
“Kita hanya memindahkan, karena dianggap tidak estetik, tapi kita komunikasi dengan Polresta Pati dan instansi terkait dulu,”katanya
Ia mengaku tidak akan menghancurkan tugu bandeng tersebut, tapi hanya dipindahkan ke suatu tempat
“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” tambah dia.
Plt Sekda itu juga berharap masyarakat bisa memahami penataan alun-alun ini, dengan tujuan lebih estetik dalam menata tata ruang Kabupaten Pati yang lebih baik.
“Untuk anggarannya kita alokasikan lebih dari Rp 200 juta, karena itu termasuk penataan alun-alun, jadi saya harap masyarakat bisa memahami,”tambahnya





