SEMARANG, zonasatu.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo
Pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/2/2026).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, langkah itu sebagai upaya pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pati.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,”kata Budi.
Adapun dari sejumlah nama yang dipanggil KPK antara lain
1. RYS, eks Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati
2. ALB, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati
3. SUP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati
4. SGY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati
5. RSM, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati





