“Ini ada apa, kalau ijasah sudah 2-3 tahun belum diambil, minimal siswa itu ditelpon atau dihubungi, banyak ijasah yang hingga kini belum diambil,”sesalnya
Sementara Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tayu Heri Setiawan membantah adanya pungutan siswa untuk mengambil ijasah
Ia mengaku bahwa siswa bisa langsung mengambil ijasah dengan syarat asal siswanya itu bisa langsung hadir, kalaupun tidak bisa hadir bisa diambil orang tuanya
“Sekolah tidak pernah melarang siapapun untuk mengambil ijasah, yang penting anaknya hadir, jadi tidak ada ketentuan harus membayar, ini hanya mis komunikasi,”ujarnya
Soal puluhan ijasah yang hingga kini belum diambil siswa, Heri mengungkapkan bahwa sekolah sudah beretikad baik untuk menyampaikan secara umum ke group wali kelas siswa maupun group siswa
Tapi, karena anak-anak sudah diterima di sekolah tertentu, dan sekolah sudah mengeluarkan legalisir, kemungkinan anak-anak belum membutuhkan ijasah asli
“Ijasah asli bukan syarat utama, dan sekolah sudah mengeluarkan legalisir, mungkin anak-anak belum membutuhkan, dan tadi juga sudah langsung diambil tanpa membayar,”ucapnya
Disinggung soal pembayaran Rp 900 ribu, ia menegaskan bahwa itu adalah biaya sumbangan sukarela
“Sumbangan itu kan boleh kurang boleh lebih, karena kebutuhan sekolah itu kami sampaikan melalui komite, dan komite nanti disampaikan ke masyarakat,”jelasnya





