Dari hasil koordinasi dengan Kapolresta Pati, pelaku hingga kini belum ditahan. KH Liwa mendesak agar tersangka segera dilakukan penahanan.
“Kami minta pelaku segera ditahan karena kami harus menyampaikan informasi ini ke PBNU yang bekerja sama dengan Mabes Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan RMI PCNU berkomitmen membersihkan pesantren-pesantren di Pati agar ramah anak dan bebas dari tindak kekerasan seksual.
KH Liwa juga berharap nama baik Kabupaten Pati bisa dipulihkan sebagai daerah yang religius dan cinta damai.
“Saat ini tidak ada kendala. Kami bersama banom-banom NU dan PBNU akan terus mengawal supaya proses hukum dipercepat,” pungkasnya.





