“Pelaku tidak kooperatif dalam memberikan info apapun ke penegak hukum. Diduga pelaku tidak ada di Pati, masih proses pengejaran di lapangan,” lanjut AKP Iswantoro.
Terkait korban, polisi mencatat baru satu orang yang melapor secara resmi, yakni ayah dari korban. Dari lima saksi yang dimintai keterangan, tiga orang di antaranya mencabut laporan.
“Saat ini yang sudah melaporkan ke Polresta Pati baru satu, untuk pelapor dari ayah korban. Kemudian ada lima saksi, tetapi tiga mencabut keterangannya,” jelasnya.
Polresta Pati mengimbau para korban atau pihak yang mengetahui kasus pencabulan oleh Kiai Ashari untuk segera melapor.
“Silakan mengadu ke Polresta Pati, kami siap menerima laporan dari para korban dan orang tua korban. Silakan masyarakat Pati atau luar Pati yang keluarga atau anaknya mondok di ponpes tersebut dan menjadi korban mengadukan ke Polresta Pati,” pesannya.
Polisi juga mengajak masyarakat bersinergi membantu mengungkap kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo agar segera tuntas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.





