Izin Ponpes Ndholo Kusumo Dicabut, 252 Santri Dipulangkan ke Orang Tua

PATI, zonasatu.net || Kementerian Agama Kabupaten Pati resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo buntut kasus pencabulan yang dilakukan pengasuhnya. Sebanyak 252 santri telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Pati Ahmad Syauqi dalam konferensi pers di Polresta Pati Kamis (7/5/2026).

“Kementerian Agama tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual,” tegas kepala Kemenag.

Ia mengajak seluruh pihak mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini sangat mencederai marwah pesantren yang seharusnya menjadi tempat membentuk akhlak santri.

Syauqi menjelaskan, pada 4 Mei 2026 tim telah melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Hasilnya, pihaknya merekomendasikan pencabutan izin Ponpes Ndholo Kusumo.

“Alhamdulillah tanggal 5 Mei kemarin, izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo sudah dinyatakan dicabut,” ujarnya.

Meski pondok ditutup, Kemenag memastikan hak pendidikan 252 santri tetap terjamin. Santri yang terdiri dari tingkat MI, MTs/SMP, dan MA itu telah dipulangkan pada 2-3 Mei 2026.

“Pembelajarannya dilaksanakan secara daring. Insyaallah Selasa minggu depan kami adakan assessment untuk menentukan santri mau pindah ke lembaga mana,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *