PATI, zonasatu.net || Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membeberkan kronologi penangkapan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo berinisial AS, pelaku pencabulan terhadap santriwati.
Tersangka AS, 51 tahun, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, ditangkap tim gabungan di Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Penangkapan dilakukan 2×24 jam setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik.“Alhamdulillah berkat doa semuanya, 2×24 jam pelaku yang berusaha kabur bisa diamankan dan sekarang ditahan di Polresta Pati,” ujar Kombes Jaka saat menggelar konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Sebelumnya, AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati. Namun saat dipanggil untuk pemeriksaan, ia tidak hadir dan justru melarikan diri ke luar daerah.
Tim gabungan Polresta Pati, Polda Jateng, dan Bareskrim Polri kemudian melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya dibekuk di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, tanpa perlawanan.





