Muntamah mengaku memiliki pengalaman puluhan tahun mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Fatayat NU.
“Sebagai Perempuan Bangsa Kabupaten Pati kami punya tanggung jawab untuk ikut terlibat dalam pendampingan,” tegasnya.
“Sebagai Muslimat, kami sudah terbiasa berkiprah di bidang sosial. Sehingga ada korban yang masih kategori anak-anak, maka kami punya kepedulian,” lanjutnya.
Muntamah turut menyampaikan keprihatinannya atas kasus pencabulan di lingkungan pesantren tersebut. Ia mengecam keras tindakan pelaku yang menyalahgunakan status sebagai kiai.
“Kami prihatin, apakah itu betul-betul kiai hanya sebagai kedok, atau memanfaatkan statusnya kiai untuk memanfaatkan para santrinya. Itu sangat keterlaluan,” jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pati menyebut total korban pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo mencapai 50 orang. Namun baru 5 korban yang berani melapor ke polisi.





