PATI, zonasatu.net || Tim gabungan kepolisian menangkap Ashari, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Ashari ditangkap di salah satu petilasan di Kabupaten Wonogiri, setelah sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menangkap Kuswandi, rekan Ashari, di sebuah hotel di Bekasi. Kuswandi diduga membantu pelarian Ashari dari kejaran aparat.
Saat ditemui di Polresta Pati usai pemeriksaan, Kamis (7/5/2026), Kuswandi membantah tuduhan membantu Ashari kabur.
Ia mengaku hanya membantu mencarikan penasihat hukum.”Demi Allah Ashari tidak bersalah. Senin mau dipanggil, dia gak mau datang takut ketangkap. Bukan saya yang kasih saran. Dia maunya jalan-jalan, tidak mau ditahan,” ujar Kuswandi.
Kuswandi mengaku bertemu Ashari di Kudus, tepatnya di kawasan Rejenu, pada Minggu malam. Saat itu Ashari menyatakan tidak mau ditangkap.
“Saya ketemu langsung Ashari di Kudus (Rejenu) pada Minggu malam. Bilangnya dia, ‘Saya nggak mau ditangkap’,” ungkapnya.
Kuswandi menyebut saat Ashari melarikan diri, dirinya berada di sebuah hotel di Bekasi. Polisi kemudian menemuinya untuk menggali keterangan hingga akhirnya ia memberi informasi keberadaan Ashari.





