Janji Loloskan Anak Masuk Akpol Dengan Rp1,5 Miliar, Dua Pria Dibekuk Polresta Pati

Setelah kembali ke Pati, AP kembali meminta uang Rp50 juta dengan alasan kekurangan biaya. Transaksi dilakukan di Pasar Pragolo, Margorejo, tanpa kwitansi.

Waktu berlalu, janji tak terbukti. Merasa tertipu, W melapor ke Polresta Pati. Penyelidikan mengarah pada AG dan AP. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk salinan cek giro Bank BRI Rp700 juta dan dokumen penyerahan uang. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan memeriksa korban, anaknya, serta saksi lain.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut pelaku memanfaatkan harapan orang tua yang ingin anaknya lolos seleksi Polri.

“Modus ini merugikan masyarakat. Rekrutmen Polri resmi, transparan, dan gratis. Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang,” tegas Dika.

Kini AG dan AP diperiksa intensif. Keduanya dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Berkas perkara terus dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *