Ia juga sudah meminta maaf langsung ke pihak sekolah atas penggunaan lokasi syuting. AAZ berjanji tidak akan menyebarkan video itu lagi dan tidak terlibat dalam penyebaran ulang.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid berharap klarifikasi ini bisa menghentikan kesimpangsiuran informasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati saat membuat dan membagikan konten di media sosial.
“Jangan sampai konten iseng menimbulkan keresahan. Kalau ada gangguan kamtibmas, segera lapor ke 110,” ujarnya.
AAZ menutup klarifikasi dengan janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia berharap masyarakat Desa Lahar dan sekitarnya berkenan memaafkan.





