DPRD Pati Sepakati Cabut Usulan Pajak PKL dan UMKM

Botok juga menyoroti sejumlah kebijakan lain yang dinilai memberatkan. Di antaranya pajak rumah makan yang masih berlaku, pajak jual beli tanah, hingga pajak hak waris.

Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan. DPRD menyatakan sepakat mencabut rencana pajak tersebut dan akan memproses aspirasi warga sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, DPRD sepakat dan akan menindaklanjuti aspirasi kami,” kata Botok usai RDP.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berkomitmen mendesak Pemkab Pati menghapus penarikan pajak bagi pelaku usaha kecil dan PKL berpenghasilan rendah.

Ia menilai pendapatan mereka umumnya hanya cukup untuk kebutuhan dasar keluarga.

“Kami akan melindungi PKL dan UMKM kecil agar tidak terbebani pajak daerah. Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan direvisi, dan kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri,”Tegas Ali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *