Saliman sendiri hanya ditugasi menjaga rumah milik keluarga yang sedang merantau. Kakek yang mengalami gangguan pendengaran itu justru tertidur pulas saat mobil menabrak.
“Ini yang punya keluarga merantau semua. Ini sementara yang jaga Mbah Saliman, alhamdulillah selamat saat tidur,” terang Sugihartono.
Pihak kepolisian turun menengahi. Hasilnya, SPPG Sundoluhur 03 bersedia bertanggung jawab penuh. Kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta sesuai berita acara.
“SPPG ganti rugi atas kerusakan itu, dan selanjutnya diselesaikan kekeluargaan. Ini semua kerugian di berita acara sekitar Rp10 juta, SPPG bersedia bertanggung jawab,” tutur Ketua RT.
Sayang, saat awak media mendatangi SPPG Sundoluhur 03, Kepala SPPG tidak bersedia memberi keterangan. Aktivitas dapur MBG masih berjalan. Terpantau 8 sepeda motor terparkir di depan, sementara pintu gerbang SPPG ditutup rapat.





