“Perkembangan anaknya malah bagus. Maunya ngaji jelek, sekarang hafal 5 juz, 10 juz. Setelah pondok ditutup main HP terus, suruh ngaji sulit,” bebernya.
Indah juga membantah adanya kasus kekerasan seksual yang menyeret Kiai Ashari. Ia menyebut anaknya merasa aman dan nyaman selama mondok.
“Selama anak di sana nggak pernah mendengar hal aneh. Nggak ada korban 50. Anak saya normal aja, cuma malu takut dibully karena berita-berita itu,” urainya.
Menanggapi tuntutan, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku menegaskan yang dicabut hanya izin pondok atau asramanya.
“Tidak ada penutupan sekolah dan madrasah. Yang ditutup pondoknya, sehingga anak-anak tetap bisa sekolah maupun madrasah,” ujar Syaiku.
Untuk santri yang rumahnya jauh, Kemenag sudah memfasilitasi pindah ke ponpes lain dengan fasilitas dan pembiayaan yang hampir mirip.
Jika orang tua kesulitan biaya, bisa melapor ke Kemenag untuk dibantu. Syaiku juga menyebut tidak ada paksaan pindah. Setiap kepindahan harus melalui asesmen Kementerian PPPA.
Selain itu, guru-guru terdampak akan diupayakan penempatan dan tunjangan di sekolah atau madrasah baru.





