Tiga Warga Binaan Aksi 13 Agustus 2025 Resmi Bebas CB

PATI, zonasatu.net || Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Jumat (26/6/2026), resmi membebaskan tiga warga binaan yang terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi 13 Agustus 2025.

Pembebasan dilakukan setelah Lapas menindaklanjuti hasil audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB. Tuntutan utama AMPB adalah pemberian hak integrasi bagi tiga warga binaan tersebut.

Menindaklanjuti aspirasi itu, Lapas Pati monitoring usulan integrasi berupa Cuti Bersyarat atau CB. Usulan berangkat dari UPT (Lapas Pati) dan disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah.

Kalapas Pati Suprihadi menjelaskan, pihaknya telah melaporkan usulan tersebut kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah.

Lapas berperan mengusulkan dan memonitor kelengkapan data.“Jika ada data yang salah, maka akan segera diperbaiki,” ujar Suprihadi.

Penerbitan Surat Keputusan CB menjadi kewenangan Ditjenpas. Lapas tidak menerbitkan SK, melainkan hanya mengusulkan dan memastikan berkas lengkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *