“Setelah rancangan ini kami terima, DPRD akan bahas sesuai mekanisme. Ini penting karena masih banyak agenda lain di masa sidang ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan arah kebijakan Pemda dalam KUA-PPAS 2027 difokuskan untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendesain kebijakan pembangunan 2027 dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian daerah. Fokusnya pada program prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat,” jelas Bupati Piet.
Dalam dokumen yang diajukan, Pemda menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,8 triliun
Dengan telah disampaikannya rancangan KUA-PPAS, pembahasan teknis selanjutnya akan dilakukan antara DPRD dan TAPD. Hasilnya akan menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD 2027.





