Dari salah satu inpres soal pelayanan yang di keluhkan kebanyakan di BPN, hanya saja disitu harus dilihat Standar Operasional Prosedur (SOP), dan di BPN ada standart pelayanan yang tertuang dalam peraturan Kepala BPN nomer 1 tahun 2010.
“Beberapa waktu lalu komisi 2 DPR RI bertemu langsung dengan menteri dan Kepala BPN agar intinya di tangguhkan sementara.”Cetusnya.
Selama ini, Jokowi adalah Presiden yang memikirkan masyarakat, namun dengan satu kondisi di BPJS yang ada Optimalisasi mungkin langkah-langkah secara pemerintahan perlu di maklumi.
“Pada umumnya BPJS itu kan sifatnya iuran masyarakat gotong royong, dan sebenernya tidak ada masalah ketika masyarakatnya taat.”Tambahnya. (red)





