“Untuk tanda terimanya ada 2 Kabupaten, Blora dan Pati, namun dalam laporan itu disebut Blora, karena Blora yang lebih lengkap, namun tidak menutup kemungkinan untuk laporan yang disampaikan itu secara keseluruhan, yakni Pati dan Blora, dan bukti tanda terima dari KPK, waktu itu saya yang bawa,”Bebernya.
Setelah laporan ke KPK, Tambah Chundori, ia juga akan membuat laporan ke BSSN, hanya saja harus minta rekomendasi Bupati.
“Bupati mau memberikan rekomendasi atau tidak kita tetap akan sampaikan, dan dalam waktu dekat kita juga akan mendatangi DPRD, untuk menanyakan sudah sejauh mana proses hak angket,”Cetusnya.
(Ws:01/RedZ1)





