“Kami mengupayakan agar kasus Perades di desa Tlogorejo bisa terungkap, hanya saja untuk semua keputusan berada di Polres dan Pengadilan, dan sejauh ini kami pun sudah mampu memperhitungkan plus minusnya dengan bukti-bukti yang kita dapat,”Katanya.
Sementara Kepala Desa Tlogorejo Supar ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu soal laporan tentang pengisian perangkat desa di desa Tlogorejo yang sudah dilaporkan ke Polres Pati.
“Kalau laporan ke Polres Pati saya belum tahu, tapi untuk di PTUN sudah 2 kali pemeriksaan berkas,”Tepisnya.
(Ar:Ws/RedZ1)