Warga Yang Terdampak Jalan Tol Pertanyakan Ganti Rugi Lahan, Kadis : Ganti Rugi Belum Tahu

Foto : ilustrasi
Foto : ilustrasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo usai mengikuti diskusi publik terkait AMDAL pembangunan jalan tol Demak-Tuban di Kantor Kecamatan Jakenan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa soal ganti rugi lahan belum diketahui, karena dianggap masih mendasar, hanya saja soal ganti rugi lahan itu akan ada tim sendiri yang akan mengkaji.

Baca Juga :   Haji Robert Peduli Bantu Pasien Tumor Ganas Asal Ternate Berobat di Jakarta

“Ganti rugi belum tahu, karena ini yang dianggap mendasar, namun nanti akan ada tim yang akan mengkaji soal ganti rugi lahan yang akan dilewati untuk pembangunan jalan tol,”Singkatnya.

Diketahui, Pembangunan jalan tol Demak – Tuban sesuai rencana akan mulai dikerjakan pada 2024 mendatang. Ada sekitar 5 Kabupaten, 9 Kecamatan dan 40 Desa yang akan dilalui, dan saat ini untuk prosesnya baru tahapan soal pembahasan AMDAL.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.