“Pelaksanaan Pembebasan Narapidana YS, berjalan dengan aman dan lancar,”Ujarnya.
YS sendiri, Tambah Topan, Untuk statusnya masih merah, atau belum mengaku NKRI dan UUD 45 serta Pancasila, padahal selama mendekam di Lapas Pati sudah dilakukan pembinaan, hanya saja yang bersangkutan masih memiliki fanatik yang tinggi.
“Kita sudah laporkan hal ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, BNPT, Densus 88, Polres Pati dan Kodim Pati soal status YS,”Tambahnya.
“Napi terorisme sebelumnya ada 3 orang, namun dengan bebasnya YS, masih ada 2 orang lagi napi terorisme yang dikurung di Lapas Pati, dan ketiga Napi itu sebelumnya pindahan dari rutan Cikeas,”Timpalnya.
(Ws:01/RedZ1)