“Saya ada SKnya program indonesia pintar sendiri kok, kenapa kita harus nge claim punya orang,”Tangkis Yeti lagi.
Sebelumnya, Haryanto Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah 3 mengaku bahwa PIP ini adalah program dari pemerintah pusat yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
“PIP ini adalah program dari pemerintah pusat yang diberikan kepada siswa tidak mampu. Pengajuannya itu dari desa membuat surat keterangan yang disampaikan ke sekolah lalu diusulkan ke Dinas, dan pencairannya nanti dikirim langsung ke rekening siswa, jadi tidak bisa diintervensi oleh siapapun,”Ujarnya
Disinggung soal adanya muatan politik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD, dirinya enggan memberikan tanggapan, namun yang jelas untuk PIP ini sudah ada sejak 2017 lalu, dan pemerintah saat itu mendorong kepada siswa agar bisa mendapatkan PIP untuk tetap sekolah.
“Program ini sudah ada sekitar 2017 atau 2018 lalu, Dulu kami didorong oleh pemerintah untuk melakukan percepatan pencairan PIP, dan ini adalah proyek nasional, yang diharapkan untuk membantu anak-anak sekolah yang kurang mampu, agar tetap sekolah,”Jealsnya.
(Ari:Ws/RedZ1)





