95,26% Penduduk Sudah JKN, Kabupaten Rembang Sukses Wujudkan UHC

Pada masa itu Ia menerbitkan Peraturan Bupati yang mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah Swakelola (Jamkesda) dengan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Pada tahun 2018 mulai terlihat hasilnya dan kita tingkatkan lagi. Regulasi-regulasi itulah yang ternyata ampuh untuk mempercepat pencapaian target-target yang ditetapkan oleh pemerintah. Capaian ini membuat kami lega, namun belum cukup puas karena kami menargetkan cakupan 98% di tahun 2024.

Ini merupakan wujud komitmen Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan perlindungan jaminan sosial,”Ujar Abdul Hafidz.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sampai dengan 1 Agustus 2022 cakupan kepesertaan JKN bagi penduduk Kabupaten Rembang telah mencapai 95,26% atau sebesar 615.844 jiwa.

Agar dapat memberikan layanan kesehatan dengan baik, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati telah bekerjasama dengan 51 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 17 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 1 Klinik Pratama, 9 Dokter Gigi, 1 Fasilitas Kesehatan TNI dan 1 Fasilitas Kesehatan Polri serta 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 1 RSUD dan 3 RS Swasta di wilayah Kabupaten Rembang. (sw/lz/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *