“BKPP ini diperintah pusat untuk mendata pegawai non ASN, kecuali pegawai BLUD. Sudah kita rekap sudah ada data masternya, sudah kita injec ke aplikasi BKN. Setiap pegawai non ASN itu punya akun sendiri,” tegas Ikmal.
Disinggung apakah dari mereka selaku pegawai non ASN berharap dengan pendataan ini seterusnya akan diangkat menjadi ASN seperti yang diharapkan oleh para pegawai non ASN, Dirinya mengaku tidak tahu, karena itu tergantung kebijakan dari pusat.
“Yang pasti kita disuruh memotret kondisi non ASN itu berapa. Tetapi sekali lagi saya tegaskan pendataan non ASN ini tidak ada kaitannya dengan penerimaan PPPK maupun CPNS,”Tegasnya.
(Ws:01/RedZ1)