Sesuai kronologis yang disampaikan Kasat Lantas Polres Kepsul, IPTU Walid Buamona kepada awak media beberapa hari pekan lalu. Kejadian Lakalantas tersebut terjadi di Desa Mangega,tepatnya pada tanggal 19 agustus 2022.
“Saat itu korban sedang berdiri di depan salah toko di desa setempat, kemudian ada salah satu mobil warna silver plat merah dengan nomor polisi DG 47 yang di kendarai oknum Komisioner Bawaslu tersebut tiba-tiba memundurkan mobilnya kebelakang sehingga terbentur dengan korban,”ucpa Walid.
Setelah kejadian itu, lanjut Walid, korban langsung dibawah ke RSUD Sanana untuk mendapat pertolongan medis karena mengalami luka serius dibagian kepala.
“Selama 3 hari korban di rawat di RSUD Sanana tapi tidak ada perubahan. Kemudian korban di rujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Namun selama dua minggu di rawat di RSUD tersebut, tapi akhirnya korban meninggal dunia dan di pulangkan ke Sanana,”jelas Walid.(Drakel:05/RedZ1).