Pemerintah Daerah Dan DPRD Setujui Perubahan APBD Tahun 2022

PATI, ZonaSatu– Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pati Kamis (30/9/2022).

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya mengatakan, Pengambilan keputusan mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

Baca Juga :   Penjabat Sekda Resmikan Kantor Cabang PT. Novavil Mutiara Utama Halteng

“Nanti Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022 beserta dukumen pendukung lainnya akan kami sampaikan kepada Gubemur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi. Paling lama 3 hari kerja sejak persetujuan ini dan waktu evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah paling lama 15 hari kerja,”Ungkap Henggar saat menyampaikan sambutan Jumat (30/9/2022) di kantor DPRD Pati.

Baca Juga :   DPP Demokrat Angkat Bicara, Soal Pembakaran Kapal Harus Diusut Tuntas

Menurutnya, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2022 yang telah dilakukan pembahasan bersama secara umum tidak terdapat perubahan baik pendapatan maupun belanja daerah dengan perincian :
Pendapatan daerah sebesar Rp 2.672.183.693.000,00, belanja daerah sebesar Rp 2 858 370.087 000 00, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 202 686 394 000,00, dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16 500.000.000,00.

Baca Juga :   Gara-gara Politik, Kades Pati Dikabarkan Pecah 2 Kubu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.