Siap-Siap, Pemkab Pati Akan Terapkan 5 Hari Kerja

PATI, ZonaSatu– Program 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Pati Jawa Tengah nampaknya masih ketinggalan dengan Kabupaten lain. Hal itu terbukti, Pemkab Pati masih menerapkan program 6 hari kerja bagi ASN.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Faisal, mengatakan, Pemkab Pati baru akan melaksanakan uji coba untuk program 5 hari kerja pada 10 Oktober 2022. Program ini merupakan kebijakan dan ide dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Baca Juga :   Komandan Kodim 0719/Jepara Hadiri Pelantikan DPD PPNI Kabupaten Jepara Periode 2022 – 2027

“Kabupaten lain di Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan 5 hari kerja, dan hanya Kabupaten Pati yang belum.”Ungkapnya Jumat (30/9/2022) di kantor Bupati Pati.

Menurutnya, Program 5 hari kerja, sesuai jam kantor pegawai yang akan diterapkan waktunya yaitu mulai pukul 07.30 s/d 15.30 WIB untuk hari senin sampai kamis, sedangkan hari Jumat sampai pukul 14.00 WIB sudah pulang.

Baca Juga :   Kesal, Warga Tompomulyo Lakukan Aksi Tanam Pisang Di Jalan

“Kita menunggu Perbup dulu, karena harus berkoordinasi dengan provinsi dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nanti baru dilanjutkan secara efektif, dan sementara ini kita uji coba dulu, supaya tahu hal-hal serta kendala apa yang perlu dibenahi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.