Ngamar Di Hotel, 10 Pasangan Terjaring Razia

PATI, ZonaSatu– Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri saat ngamar di salah satu hotel di Kabupaten Pati pada Rabu (30/11/2022).

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, Kegiatan razia yang dilakukan oleh 3 pilar ini merupakan kegiatan sonjo warga untuk melaksanakan operasi pekat melakukan razia di hotel dan tempat-tempat kos.

Baca Juga :   Dandim 1508/Tobelo Lepas Kontingen Liga Santri Piala Kasad 2022

“Ada 10 pasangan yang bukan suami istri berhasil kami amankan di salah satu hotel di Pati, dan mereka langsung kami bawa di kantor satpol PP untuk diberikan pembinaan,”Ungkap Kasat.

Dikatakan, Pasangan yang terjaring razia ini 1 pasangan sudah melakukan nikah siri, dan mereka berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Pati misalnya, dari Kecamatan Kayen, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Batangan, Kecamatan Pati Kota, dan 1 pasangan dari Kudus.

Baca Juga :   Kades Pati Usulkan Ganti Motor Dinas PCX dan KLX ke DPRD

“Mereka kita berikan pembinaan, intinya kalau memang saling mencintai, silahkan menikah secara resmi, jangan melakukan tindakan seperti ini (dikamar hotel, red), ingat banyak penyakit seperti Aids yang menyebar, itu sangat berbahaya, sehingga harus dihindari,”Pesannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.