PATI, zonasatu.net- Kabupaten Pati, terkenal dengan sektor pertanian. Tak salah jika mendapat julukan sebagai Kota Bumi Mina Tani.
Namun, nama itu nampaknya belum lengkap jika tidak ada aturan yang mengikat melalui (Peraturan Daerah) Perda tentang pertanian.
Seperti yang disampaikan oleh Narso, Salah satu anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Menurutnya, Pertanian di wilayah Pati, sudah seharusnya dibuatkan Perda, Sebab, Perda itu sangat penting karena bisa meningkatkan dan mensejahterakan petani.
“Perda tentang pertanian itu penting bagi petani, karena selain namanya melekat di daerah, diharapkan Perda itu bisa menaungi para petani,”Ungkap Narso Selasa (10/1/2023).
Dikatakan, Perda itu apabila dibuat, dipastikan sangat bermanfaat bagi petani maupun di masyarakat, karena itu bisa membentuk kemandirian petani untuk mencukupi kebutuhan dasar di satu lingkup masyarakat pada umumnya.





